-->

Sabtu, 09 April 2016

Islam itu Tidak Melarang Jatuh Cinta, yang Di Larang itu Tindakan Negatif yang Kamu Lakukan atas Nama Cinta

Seorang mahasiswi mengirim surat kepada Sheikh Buty rahimahullah, dia curhat bahwa saat ini dia sedang tertarik pada seorang mahasiswa, dan siap menikah dengan mahasiswa itu, apakah dosa karena cintanya itu dia sering membayangkan dambaan hati? Terus, kalau dia purpose ke mahasiswa itu, apakah dosa?
Beliau Rahimahullah menjawab, "Cinta itu adalah perasaan yang masuk dalam hati tanpa sengaja, persis seperti lapar, haus dan perasaan lainnya, perasaan seperti itu tidak masuk dalam halal-haram, selama tidak ada implementasi dengan tindakan-tindakan negatif
Dan menurut saya, daripada kamu galau, lebih baik kamu meminta keluargamu atau sahabat dekatmu yang kamu percayai untuk menyampaikan perasaan itu kepada pemuda yang kamu sukai itu. Hal demikian bukanlah sesuatu yang hina atau dosa selama cara penyampaiannya baik dan sopan
Kalau kamu berat, atau tidak berani, saya siap menjadi perantara, silahkan kamu kirim nama dan alamat pemuda itu beserta nama dan alamat kamu ke saya, nanti akan saya sampaikan perasaan kamu
Ingat, Islam itu tidak melarang jatuh cinta, yang dilarang adalah tindakan-tindakan negatif yang kamu lakukan atas nama cinta
Kisah ini adalah kenyataan, tertulis dalam rubrik "Ma'annaas", sebuah rubrik tanya-jawab hukum Fiqih dalam majalah "Thabibuka" yang diasuh langsung oleh alm. Sheikh Buty. Sekarang kumpulan tanya-jawab tersebut sudah dikumpulkan dalam kumpulan fatwa Sheikh Buty, dalam dua jilid diterbitkan oleh Dar Fikr Damascus
Untuk urusan beginian, beliau sangat care, pernah sekali beliau mendapat hadiah dari Kuwait atau Qatar, selaku "Penulis Produktif Dunia Islam", hadiah mencapai jutaan Lira Suriah, jumlah pastinya tidak jelas, karena kisah ini beredar dari mulut ke mulut diantara masyarakat Damascus. Beliau mengatakan kepada yang mengantarkan hadiah, "Uang itu jangan sampai masuk ke rumahku", kemudian beliau menyuruh uang itu diserahkan kepada sebuah Yayasan sosial yang bergerak di bidang "Tazwij Uzzab", menikahkan para jomblo. Akhirnya hadiah tersebut dipakai untuk menikahkan sekitar 250 pasangan jomblo. Wallahualam. (Sumber:reportaseterkini.net)

Previous
Next Post »