Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengungkap semua pihak yang terlibat di suap Reperda reklamasi teluk Jakarta.
Melalui pengacaranya yakni Krisna Murti, Sanusi kembali menyebut bahwa kerabat Pejabat Pemprov DKI yang mengatur dalam menggarap proyek reklamasi di Teluk Jakarta, merupakan ipar dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Dari pengakuan Sanusi betul ada. Dia merupakan kerabat, bukan stafsus. Kalau tidak salah ipar,” ujar Krisna ketika dihubungi, Selasa (5/4).
Dia menyebutkan, kerabat dari Ahok itu berinisial S. Dia merupakan ‘aktor’, yang selama ini memberi jalan pertemuan eksekutif dan legislatif terkait pembahasan reklamasi di Jakarta.
“Dia yang atur perjalanan, istilahnya ‘korlapnya’ antara eksekutif dan pengusaha. Dengan dirut APL itu. Nah penghubungnya S. Dia yang mengatur.”
Ketika para pengusaha sudah mengatur semua rencananya, kemudian lanjut dia S kembali mengatur pertemuan dengan legislatif.
“Setelah matang, dia yang mengatur pertemuan dengan dewan, jadi bung Uci (M Sanusi) diajak-ajaklah,” kata dia. [akt]